Gaji BPBD: Informasi Lengkap untuk Anda


Gaji BPBD: Informasi Lengkap untuk Anda

BPBD atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah merupakan lembaga pemerintah yang bertugas untuk menanggulangi bencana alam di Indonesia. Sebagai garda terdepan dalam penanggulangan bencana, gaji BPBD menjadi salah satu informasi yang banyak dicari oleh masyarakat. Dalam artikel ini, kami akan membahas secara lengkap mengenai gaji BPBD, mulai dari besaran gaji hingga tunjangan yang diberikan.

BPBD memiliki struktur organisasi yang terdiri dari kepala badan, sekretaris badan, dan beberapa bidang. Kepala badan BPBD biasanya dijabat oleh seorang pejabat eselon II, sedangkan sekretaris badan dan para kepala bidang dijabat oleh pejabat eselon III atau IV. Besaran gaji untuk masing-masing jabatan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2018 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Berikut ini adalah rincian gaji BPBD berdasarkan jabatan:

gaji bpbd

Berikut adalah 7 poin penting tentang gaji BPBD:

  • Diatur dalam Peraturan Pemerintah
  • Besaran gaji berdasarkan jabatan
  • Kepala badan eselon II
  • Sekretaris badan eselon III/IV
  • Kepala bidang eselon III/IV
  • Tunjangan tergantung daerah
  • Potongan pajak dan iuran

Demikian informasi seputar gaji BPBD yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat.

Diatur dalam

リュックbd di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Peraturan Pemerintah ini ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 21 Maret 2017.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2017 tersebut, diatur secara rinci tentang struktur organisasi dan tata kerja Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Struktur organisasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana terdiri dari:

– Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
– Sekretaris Badan Nasional Penanggulangan Bencana
– Deputi Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Bencana
– Deputi Bidang Rehabilitas dan Rekonstruksi Pasca Bencana
– Deputi Bidang Logistik dan Peralatan Darurat
– Deputi Bidang Pendanaan dan Pemulihan Pasca Bencana
Tugas dan fungsi Badan Nasional Penanggulangan Bencana diatur dalam Pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2017. Tugas dan fungsi Badan Nasional Penanggulangan Bencana antara lain:

– Melakukan koordinasi, perencanaan, dan pelaksanaan penanggulangan bencana di Indonesia.
– Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penanggulangan bencana di Indonesia.
– Menyusun dan menetapkan rencana penanggulangan bencana di Indonesia.
– Menyusun dan menetapkan standar dan prosedur penanggulangan bencana di Indonesia.
– Melakukan penelitian dan pengembangan di bidang penanggulangan bencana.
– Membangun kerja sama dengan instansi pemerintah, pemerintah daerah, dan pihak swasta dalam rangka penanggulangan bencana.
Semoga informasi ini bermanfaat.Sumber: Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Besaran gaji berdasarkan jabatan

Besaran gaji BPBD berdasarkan jabatan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2018 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil. Peraturan Pemerintah ini ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 25 April 2018.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2018 tersebut, diatur secara rinci tentang besaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan golongan dan ruang jabatan. Golongan PNS terdiri dari golongan I hingga golongan IV, sedangkan ruang jabatan terdiri dari ruang jabatan 1 hingga ruang jabatan 16.
Untuk jabatan kepala badan BPBD, biasanya dijabat oleh seorang PNS golongan IV dengan ruang jabatan 16. Besaran gaji untuk kepala badan BPBD golongan IV ruang jabatan 16 adalah sebesar Rp 5.901.200,00 per bulan.
Untuk jabatan sekretaris badan BPBD, biasanya dijabat oleh seorang PNS golongan III dengan ruang jabatan 14. Besaran gaji untuk sekretaris badan BPBD golongan III ruang jabatan 14 adalah sebesar Rp 5.235.800,00 per bulan.
Untuk jabatan kepala bidang BPBD, biasanya dijabat oleh seorang PNS golongan III dengan ruang jabatan 12. Besaran gaji untuk kepala bidang BPBD golongan III ruang jabatan 12 adalah sebesar Rp 4.599.200,00 per bulan.
Demikian informasi mengenai besaran gaji BPBD berdasarkan jabatan. Perlu dicatat bahwa gaji yang disebutkan di atas adalah gaji pokok dan belum termasuk tunjangan. Tunjangan yang diterima oleh PNS BPBD tergantung pada daerah tempat bertugas dan jabatan yang diemban.

Kepala badan eselon II

Kepala badan BPBD merupakan pejabat eselon II yang mengepalai BPBD di tingkat provinsi atau kabupaten/kota. Kepala badan BPBD bertanggung jawab atas seluruh kegiatan BPBD di wilayah kerjanya.

  • Jabatan

    Kepala badan BPBD biasanya dijabat oleh seorang PNS golongan IV dengan ruang jabatan 16.

  • Gaji

    Besaran gaji untuk kepala badan BPBD golongan IV ruang jabatan 16 adalah sebesar Rp 5.901.200,00 per bulan.

  • Tunjangan

    Selain gaji pokok, kepala badan BPBD juga menerima berbagai tunjangan, antara lain tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan tunjangan khusus. Besarnya tunjangan yang diterima tergantung pada daerah tempat bertugas dan jabatan yang diemban.

  • Fasilitas

    Kepala badan BPBD juga berhak atas berbagai fasilitas, antara lain kendaraan dinas, rumah dinas, dan pengawalan.

Demikian informasi mengenai kepala badan BPBD eselon II. Semoga bermanfaat.

Sekretaris badan eselon III/IV

Sekretaris badan BPBD merupakan pejabat eselon III atau IV yang membantu kepala badan BPBD dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Sekretaris badan BPBD bertanggung jawab atas urusan administrasi dan keuangan BPBD.

  • Jabatan

    Sekretaris badan BPBD biasanya dijabat oleh seorang PNS golongan III dengan ruang jabatan 14.

  • Gaji

    Besaran gaji untuk sekretaris badan BPBD golongan III ruang jabatan 14 adalah sebesar Rp 5.235.800,00 per bulan.

  • Tunjangan

    Selain gaji pokok, sekretaris badan BPBD juga menerima berbagai tunjangan, antara lain tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan tunjangan khusus. Besarnya tunjangan yang diterima tergantung pada daerah tempat bertugas dan jabatan yang diemban.

  • Fasilitas

    Sekretaris badan BPBD juga berhak atas berbagai fasilitas, antara lain kendaraan dinas dan rumah dinas.

Demikian informasi mengenai sekretaris badan BPBD eselon III/IV. Semoga bermanfaat.

Kepala bidang eselon III/IV

Kepala bidang BPBD merupakan pejabat eselon III atau IV yang memimpin bidang tertentu di BPBD. Kepala bidang BPBD bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas-tugas di bidang yang dipimpinnya.
Kepala bidang BPBD biasanya dijabat oleh seorang PNS golongan III dengan ruang jabatan 12. Besaran gaji untuk kepala bidang BPBD golongan III ruang jabatan 12 adalah sebesar Rp 4.599.200,00 per bulan.
Selain gaji pokok, kepala bidang BPBD juga menerima berbagai tunjangan, antara lain tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan tunjangan khusus. Besarnya tunjangan yang diterima tergantung pada daerah tempat bertugas dan jabatan yang diemban.
Kepala bidang BPBD juga berhak atas berbagai fasilitas, antara lain kendaraan dinas dan rumah dinas.
Demikian informasi mengenai kepala bidang BPBD eselon III/IV. Semoga bermanfaat.

Tunjangan tergantung daerah

Tunjangan yang diterima oleh PNS BPBD tergantung pada daerah tempat bertugas. Daerah tempat bertugas dibedakan menjadi 4 zona, yaitu:
– Zona I: Daerah khusus ibukota Jakarta dan sekitarnya
– Zona II: Daerah ibukota provinsi dan sekitarnya
– Zona III: Daerah kabupaten/kota lainnya
– Zona IV: Daerah tertinggal, terdepan, dan terluar
Besaran tunjangan yang diterima oleh PNS BPBD berbeda-beda untuk setiap zona. Semakin tinggi zona tempat bertugas, semakin besar tunjangan yang diterima.
Berikut ini adalah rincian tunjangan yang diterima oleh PNS BPBD berdasarkan zona tempat bertugas:
| Zona | Tunjangan Jabatan | Tunjangan Kinerja | Tunjangan Khusus |
|—|—|—|—|
| I | 100% | 100% | 100% |
| II | 90% | 90% | 90% |
| III | 80% | 80% | 80% |
| IV | 70% | 70% | 70% |
Demikian informasi mengenai tunjangan yang diterima oleh PNS BPBD tergantung pada daerah tempat bertugas. Semoga bermanfaat.

Potongan pajak dan iuran

Dari gaji yang telah ditetapkan, PNS BPBD akan menerima gaji bersih setelah dipotong pajak dan iuran. Potongan pajak dan iuran yang dikenakan kepada PNS BPBD antara lain:
– Pajak Pengh Einkommen (PPh)
– Iuran Jaminan Kesehatan (JKN)
– Iuran Jaminan Pensiun (JP)
– Iuran Tabungan Hari Tua (THT)
Besaran PPh yang dikenakan kepada PNS BPBD tergantung pada golongan dan jabatannya. Semakin tinggi golongan dan jabatan, semakin besar PPh yang dikenakan.
Besaran iuran JKN, JP, dan THT yang dikenakan kepada PNS BPBD adalah sebagai berikut:
– Iuran JKN: 5% dari gaji pokok
– Iuran JP: 8% dari gaji pokok
– Iuran THT: 3,25% dari gaji pokok
Demikian penjelasan mengenai pemotongan pajak dan iuran dari gaji PNS BPBD. Semoga bermanfaat.

FAQ

Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan mengenai gaji BPBD:

Question 1: Berapa gaji kepala badan BPBD?
Answer 1: Gaji kepala badan BPBD golongan IV ruang jabatan 16 adalah sebesar Rp 5.901.200,00 per bulan.
Question 2: Berapa gaji sekretaris badan BPBD?
Answer 2: Gaji sekretaris badan BPBD golongan III ruang jabatan 14 adalah sebesar Rp 5.235.800,00 per bulan.
Question 3: Berapa gaji kepala bidang BPBD?
Answer 3: Gaji kepala bidang BPBD golongan III ruang jabatan 12 adalah sebesar Rp 4.599.200,00 per bulan.
Question 4: Apakah gaji PNS BPBD sama di seluruh Indonesia?
Answer 4: Tidak, gaji PNS BPBD berbeda-beda tergantung pada daerah tempat bertugas. Daerah tempat bertugas dibedakan menjadi 4 zona, yaitu zona I, II, III, dan IV. Semakin tinggi zona tempat bertugas, semakin besar gaji yang diterima.
Question 5: Apakah PNS BPBD menerima tunjangan?
Answer 5: Ya, PNS BPBD menerima berbagai tunjangan, antara lain tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan tunjangan khusus. Besarnya tunjangan yang diterima tergantung pada golongan, jabatan, dan daerah tempat bertugas.
Question 6: Apakah gaji PNS BPBD dipotong pajak dan iuran?
Answer 6: Ya, gaji PNS BPBD dipotong pajak dan iuran. Potongan pajak dan iuran yang dikenakan antara lain Pajak Penghasilan (PPh), Iuran Jaminan Kesehatan (JKN), Iuran Jaminan Pensiun (JP), dan Iuran Tabungan Hari Tua (THT).
Question 7: Bagaimana cara mengetahui besaran gaji PNS BPBD?
Answer 7: Besaran gaji PNS BPBD dapat dilihat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2018 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Demikian informasi mengenai gaji BPBD. Semoga bermanfaat.

Berikutnya, kami akan membahas beberapa tips untuk meningkatkan gaji BPBD.

Tips

Berikut ini adalah beberapa tips untuk meningkatkan gaji BPBD:

Tip 1: Naikkan golongan dan ruang jabatan

Cara pertama untuk meningkatkan gaji BPBD adalah dengan menaikkan golongan dan ruang jabatan. Kenaikan golongan dan ruang jabatan dapat dilakukan melalui jenjang kepangkatan. Semakin tinggi pangkat, semakin tinggi golongan dan ruang jabatan yang dapat dicapai.

Tip 2: Pindah tugas ke daerah dengan zona yang lebih tinggi

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, gaji PNS BPBD tergantung pada daerah tempat bertugas. Daerah tempat bertugas dibedakan menjadi 4 zona, yaitu zona I, II, III, dan IV. Semakin tinggi zona tempat bertugas, semakin besar gaji yang diterima. Jika memungkinkan, pindahlah tugas ke daerah dengan zona yang lebih tinggi.

Tip 3: Ajukan tunjangan khusus

PNS BPBD dapat mengajukan tunjangan khusus kepada kepala daerah setempat. Tunjangan khusus diberikan kepada PNS yang memiliki keahlian atau kompetensi tertentu yang dibutuhkan oleh BPBD. Besarnya tunjangan khusus yang diberikan tergantung pada kebijakan kepala daerah setempat.

Tip 4: Ikuti pelatihan dan pengembangan kompetensi

Ikutilah berbagai pelatihan dan pengembangan kompetensi yang diselenggarakan oleh BPBD atau lembaga lainnya. Dengan mengikuti pelatihan dan pengembangan kompetensi, PNS BPBD dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas BPBD. Peningkatan keterampilan dan pengetahuan dapat menjadi dasar untuk mengajukan kenaikan golongan, ruang jabatan, atau tunjangan khusus.

Demikian tips untuk meningkatkan gaji BPBD. Semoga bermanfaat.

Demikian artikel tentang gaji BPBD. Semoga artikel ini bermanfaat bagi pembaca.

Conclusion

Gaji BPBD diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2018 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil. Besaran gaji BPBD tergantung pada golongan, jabatan, dan daerah tempat bertugas. PNS BPBD juga menerima berbagai tunjangan, antara lain tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan tunjangan khusus. Besarnya tunjangan yang diterima tergantung pada golongan, jabatan, dan daerah tempat bertugas.

Jika ingin meningkatkan gaji BPBD, ada beberapa tips yang dapat dilakukan, antara lain:

  1. Naikkan golongan dan ruang jabatan.
  2. Pindah tugas ke daerah dengan zona yang lebih tinggi.
  3. Ajukan tunjangan khusus.
  4. Ikuti pelatihan dan pengembangan kompetensi.

Demikian artikel tentang gaji BPBD. Semoga artikel ini bermanfaat bagi pembaca.

Images References :

Check Also

kayu termahal di dunia

Kayu Termahal di Dunia

Dalam dunia perkayuan, terdapat beragam jenis kayu dengan berbagai karakteristik dan nilai ekonomis yang berbeda. …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *